kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Hal Yang Perlu Diperhatikan di Investasi P2P Lending


Senin, 01 Juli 2019 / 00:00 WIB
5 Hal Yang Perlu Diperhatikan di Investasi P2P Lending

Reporter: Sponsored | Editor: Evelyne Lee

Di era sekarang, hadirnya para pemain financial technology (fintech) tentu mempermudah masyarakat dalam mengenal bentuk-bentuk investasi terbaru. Salah satu yang sedang hits dalam beberapa tahun ini adalah Investasi Peer-to-Peer (P2P) Lending.  Investasi P2P Lending memiliki konsep yang mudah dipahami, terutama bagi para pemula yang ingin melakukan investasi.

P2P Lending sendiri merupakan suatu platform yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam. Jadi bentuk investasinya adalah berupa pemberian pinjaman dengan bunga pinjaman sebagai keuntungannya. Di beberapa platform juga banyak menawarkan beberapa kemudahan, seperti dari segi dana awalnya. Disini kamu dapat memulai investasi hanya dengan Rp 100 ribu, oleh karena itu dapat menjadi daya tarik sendiri dari Investasi P2P Lending.

Sebagai catatan, walaupun P2P Lending memberikan kemudahan, tentu tetap terdapat risiko di dalamnya. Karena itu, kamu perlu perhatikan risiko yang ada di dalamnya. Beberapa karakteristik yang perlu kamu pahami sebelum memulai investasi kamu di P2P Lending:

  1. Tidak Memerlukan Modal Besar

Mendengar kata investasi, pasti sebagian dari kalian berpikir membutuhkan modal yang besar, terutama untuk investasi yang menawarkan keuntungan yang cukup tinggi. Namun, tidak untuk investasi P2P lending. Di investasi ini, kamu dapat memulainya hanya dengan Rp 100 ribu.

Dengan rendahnya kebutuhan dana untuk memulai investasi P2P Lending tentunya ini membuka akses investasi bagi semua lapisan masyarakat.

  1. Sudah Memiliki Regulasi Tersendiri

Layanan jasa pinjam meminjam uang secara digital sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku regulator utamanya. OJK telah merilis peraturan OJK 3/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Dengan adanya regulasi ini, tentunya pemberi pinjaman di platform P2P Lending dapat merasa lebih aman karena semua kegiatan operasional platform P2P Lending di Indonesia dimonitor dengan ketat oleh OJK.

  1. Risiko Tetap Ada, Diversifikasi Tetap Penting

Sama seperti bentuk investasi lain, Investasi P2P Lending juga tidak terlepas dari risiko. Untuk mengurangi risiko yang ada, kamu perlu melakukan diversifikasi pada investasimu. Diversifikasi artinya menyebar investasi ke beberapa peluang investasi, bukan hanya terkonsentrasi ke satu peluang investasi.

Seperti contoh, kamu memiliki dana senilai Rp 5 juta untuk diinvestasikan. Maka, Jangan investasikan semua danamu ke dalam satu peluang, pecah ke beberapa peluang pinjaman. Kita andaikan kita pecah investasi ke lima peluang, maka masing-masing peluang kita berikan pinjaman Rp 1 juta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko apabila ada satu pinjaman yang terlambat atau gagal bayar, maka empat pinjaman lainnya tetap aman.

  1. Imbal Hasil Keuntungan

Salah satu alasan mengapa orang harus mencoba melakukan investasi pada P2P lending adalah karena imbal hasil keuntungan yang relatif tinggi. Rata-rata platform P2P Lending menawarkan imbal hasil antara 15% - 30% per tahunnya. Imbal hasil ini cukup tinggi jika dibandingkan jenis-jenis investasi lainnya.

Beberapa platform investasi sekarang banyak yang menawarkan keuntungan yang relatif tinggi, tetapi jangan lupa untuk tetap melihat angka keuntungannya jangan sampai dengan keuntungan tinggi tetapi ternyata malah terjebak dalam investasi abal-abal.

  1. Fitur Keamanan

Ingat! Semakin tinggi imbal hasil keuntungan kamu, akan berbanding lurus dengan tingkat risikonya yang sama tinggi. Tetapi sekarang beberapa platform investasi sudah mengamankan setiap peluang investasinya dengan beberapa cara, salah satunya dengan memberikan rating di setiap peluang usaha agar para investor dapat melihat risikonya sebelum memulai investasi.

Fitur keamanan lainnya yang biasanya digunakan oleh platform P2P Lending adalah agunan/jaminan dan juga asuransi kredit. Agunan atau jaminan yang digunakan untuk investasi P2P Lending biasanya non-konvensional seperti Invoice, PO, SPK, Kontrak, atau Inventory. Sedangkan asuransi kredit bervariasi dari sisi besarnya premi yang harus dibayarkan dan juga besaran pokok pinjaman yang ditanggung.

Mulai Investasi P2P Lending Awal Kamu di Akseleran!

Mulai Investasi P2P Lending bersama Akseleran. Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil 18%-21% per tahun di Akseleran. Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode KONTAN2019.

Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman kok karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau Apple App Store

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan langsung atau sering disebut juga investasi P2P Lending, bisa juga menghubungi Eben (+62811-9300443) atau untuk pinjaman dana usaha kamu bisa menghubungi Omar (+62812-9799-7917) dan Rizky (+62811-1312-309) atau bisa via email team@akseleran.com.

Selamat Berinvestasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×