Reporter: Sponsored | Editor: Tony Ardianto
Kepada Yang Terhormat,
Ketua Umum BPD HIPMI Se-Indonesia
di,- Tempat
Dengan Hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga Bapak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari senantiasa berada dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa. Amin.
Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan BPP HIPMI Nomor: 950/A/1-Sek/BPP/IV/18 tanggal 16 April 2018 tentang penetapan memulai Musyawarah Nasional (MUNAS) HIPMI Ke-XVI pada Tanggal 16 April 2018. Sehubungan dengan hal tersebut maka BPP HIPMI menyampaikan perihal informasi pendaftaran calon ketua umum BPP HIPMI masa bakti 2018-2021 yang telah dibuka pada tanggal 16 April 2018 s/d 14 Februari 2019 dari pukul 09:00 s/d 21:00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan pendaftaran Bakal Calon ketua umum BPP HIPMI
1) Persyaratan Umum:
- Anggota Biasa Aktif dibuktikan dengan kepemilikan KTA HIPMI yang masih berlaku
- Setia kepada pancasila dan UUD 1945
- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI
- Berpandangan luas, bersikap/ bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha
- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan
- Berusia dibawah 41 (empat puluh satu) tahun dibuktikan dengan foto copy kartu identitas/ KTP
- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif
2) Persyaratan Khusus:
- pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Pusat Harian dan atau fungsionaris di Badan Pengurus Daerah Harian sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh. Dibuktikan dengan foto copy surat keputusan BPP HIPMI saat menjabat.
- Menyerahkan formulir pendaftaran.
- Menyerahkan 5 (lima) Surat Rekomendasi BPD HIPMI, dengan ketentuan masing-masing BPD HIPMI maksimal hanya dapat memberikan Surat Rekomendasi Kepada Bakal Calon Ketua Umum BPP HIPMI dan BPD HIPMI yang berhak memberikan rekomendasi adalah yang sudah melaksanakan Musyawarah Daerah dan lolos persyaratan sebagai peserta Munas XVI HIPMI sesuai SK BPP HIPMI.
- Menyerahkan Surat Pernyataan Kesediaan bertempat tinggal dimana Badan Pengurus Pusat berkedudukan/ berdomisili.
- Menyerahkan surat kesediaan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan Bakal Calon Ketua Umum BPP HIPMI yang ditetapkan oleh panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Munas XVI HIPMI.
- Menyerahkan surat pernyataan Pakta Integritas bermaterai yang disediakan oleh panitia pengarah Munas HIPMI XVI
- Menyerahkan surat pernyataan kesanggupan menyediakan sekretariat BPP HIPMI masa bakti 2018-2021
- Melampirkan Pas Photo berwarna ukuran 4x6 lima lembar, Photo satu badan penuh ukuran kartu pos jumbo (pakaian baju batik dan jas) serta Soft Copy 2 rangkap.
- Melampirkan bukti pembayaran Pembayaran administrasi pendaftaran Bakal Calon
- Melampirkan photo copy sertifikat Diklatnas BPP HIPMI.
- Melampirkan materi Visi dan Misi Bakal Calon Ketua Umum BPP HIPMI dalam bentuk soft copy dan hard copy.
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dengan melampirkan hasil medical check up yang masih berlaku (maksimal enam bulan).
- Melampirkan Biodata dan Riwayat Hidup Lengkap.
- Melampirkan Profil Usaha
3) Pendaftaran :
- Biaya Pendaftaran Bakal Calon Ketua umum Sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) melalui rekening Bank Mandiri, Nomor: 124-00-613-1388 a/n: HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA.
- Bakal Calon Ketua Umum BPP HIPMI mendaftarkan diri secara langsung ke: Sekretariat BPP HIPMI Menara Bidakara 2, Lt. 8 Jalan Gatot Subroto No.Kav.71-73, RT.8/RW.8 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan
- Pemberitahuan waktu pendaftaran melalui surat resmi ditujukan kepada Panitia Pengarah Munas HIPMI XVI dikirim ke sekretariat@hipmi.org minimal 2x24 jam sebelum pendaftaran dilaksanakan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, untuk dapat juga diteruskan keseluruh pengurus BPD HIPMI, Pengurus BPC HIPMI, dan Anggota. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News