Sumber: Commercial Content | Editor: Indah Sulistyorini
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani perjanjian kerjasama Operasional aset eks kilang LNG Arun dengan PT PLN (Persero), di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara, Jakarta, Senin (2/9). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Rahayu Puspasari selaku
Direktur Utama LMAN dan Bambang Iswanto selaku General Manager PT PLN (Persero).
“Penandatanganan ini merupakan sebuah wujud komitmen LMAN dalam mengupayakan yang terbaik agar aset -aset negara dapat teroptimalisasi dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dengan terus melakukan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PT PLN (Persero) ini”, ujar Rahayu Puspasari.
Melalui perjanjian tersebut, LMAN dan PT PLN (Persero) bersepakat untuk bekerjasama atas pemanfaatan barang milik negara berupa tanah seluas 4,7 ha di kawasan aset eks kilang LNG di Lhokseumawe, Aceh, senilai Rp. 48 Milyar untuk kurun waktu lima belas tahun. PT PLN (Persero) berencana membangun pembangkit listrik tenaga gas untuk mengalirkan listrik di area Sumatera Bagian Utara dan sekitarnya. Pembangkit listrik tersebut memanfaatkan aliran gas dari PT Perta Arun Gas yang beroperasi di Kawasan kilang dan sekaligus merupakan salah satu mitra LMAN dalam optimalisasi aset negara kilang LNG Lhokseumawe.
Pembangkit listrik tenaga gas tersebut diproyeksikan menghasilkan kapasitas listrik sebesar 184 MW yang dialirkan ke Sumatera Bagian Utara, Aceh dan Riau. Dengan demikian, pemanfaatan aset tanah kelolaan LMAN oleh PLN memberikan manfaat berkesinambungan bagi masyarakat, khususnya untuk wilayah Sumatera bagian Utara dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News