kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.706   26,00   0,16%
  • IDX 8.363   -28,09   -0,33%
  • KOMPAS100 1.159   -1,54   -0,13%
  • LQ45 843   -1,69   -0,20%
  • ISSI 290   0,47   0,16%
  • IDX30 443   -1,11   -0,25%
  • IDXHIDIV20 509   -1,76   -0,35%
  • IDX80 130   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,45   -0,32%

Menko PMK Terus Ikut Koordinasian Penanganan Dampak Bencana Palu dan Donggala


Selasa, 02 Oktober 2018 / 10:56 WIB
Menko PMK Terus Ikut Koordinasian Penanganan Dampak Bencana Palu dan Donggala
ILUSTRASI. Kontan Seremonia Online

Reporter: Sponsored | Editor: Fajar Pahlawan

Jakarta, Memasuki hari ketiga penanganan dampak bencana gempa bumi dan Tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani terus ikut mengkoordinasikan upaya penanggulangan dampak bencana.

"Peran Menko PMK dalam koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala fokus pada penanganan pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan, dan pelayanan kesehatan," ujar Menko PMK.

Koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala pada masa tanggap darurat saat ini meliputi evakuasi korban, pemakaman jenazah, penanganan pengungsi, pemenuhanan makanan, pelayanan kesehatan, dapur umum, pengadaan air bersih, distribusi bantuan, pembukaan akses transportasi, pelayanan listrik, dan pengadaan BBM.

"Ke depan, penguatan penanggulangan dilakukan untuk memperlancar pemakaman jenazah, akses transportasi, distribusi bantuan, penanganan keamanan agar masyarakat tenang, danĀ  penanganan pengungsi," ujar Menko PMK.

Bantuan personil dan perlengkapan dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Koordinasi penanggulangan bencana dilakukan oleh Menkopolhukam, yang disesuaikan dengan karakter di lapangan. Sesuai arahan Presiden, pada tahap ini Menkopolhukam ditugaskan mengkoordinasikan sesuai dengan kebutuhan lapangan uuntuk mengerahkan personel dan perangkat TNI, POLRI, danĀ 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×