kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Progam UMi Mendorong Pelaku UMKM Semakin Mandiri dan Naik Kelas


Senin, 10 Desember 2018 / 18:30 WIB
Progam UMi Mendorong Pelaku UMKM Semakin Mandiri dan Naik Kelas
Pelaku UMKM memamerkan produknya di Pameran Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention

Sumber: Commercial Content | Editor: Indah Sulistyorini

Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpahan menjelaskan, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian karena merepresentasikan 98,8 persen unit usaha yang ada di ekonomi.
Bahkan,  lanjut Robert, penyerapan tenaga kerja di UMKM juga terhitung tinggi, yakni sekitar 96,99 persen dari total tenaga kerja. Sektor ini juga menyumbang 60,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
UMKM yang tersebar di berbagai daerah, sejatinya juga bisa membantu pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Karena menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis dengan lebih dari 98 persen berstatus usaha mikro.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Motik, menjelaskan, UMKM memiliki keunggulan yang tak dimiliki sektor usaha lain. Antara lain, punya kemampuan fokus yang spesifik, fleksibilitas nasional, biaya rendah, dan kecepatan inovasi.

Hanya saja, dengan keunggulan itu, potensi UMKM belum dimaksimalkan. Ini terjadi karena banyak pelaku UMKM yang tidak mendapatkan akses pembiayaan bank untuk mengembangkan usahanya. Mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan perbankan.
Data Kementerian Koperasi dan UKM sampai akhir tahun 2015 menyebutkan, jumlah UMKM yang tidak mendapat pembiayaan bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 71,5 persen atau sekitar 44,2 juta UMKM. Sementara yang sudah mendapat pinjaman dari perbankan hanya 28,5 persen dari 61,6 juta UMKM.
Tak heran, banyak dari mereka yang mencari pinjaman dari sumber informal, dalam hal ini rentenir. Tentu saja ironi karena pada akhirnya merugikan pelaku UMKM. Sudah mafhum, meminjam ke rentenir dikenakan bunga tinggi. Jika tak mampu membayar, usaha terancam tutup bahkan terjerat utang. 

Pembiayaan Ultra Mikro

Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak tinggal diam. Kemenkeu meluncurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada 2017.  Melalui UMi, pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan dengan maksimal pinjaman Rp 10 juta. Program ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum mendapat fasilitas perbankan.

Dengan memperoleh UMi diharapkan UMKM bisa mandiri berusaha dan naik kelas. Arti naik kelas berarti usaha mereka berkembang terus dan meningkatkan aset, sehingga bisa mendapatkan KUR karena dianggap memenuhi syarat perbankan.
Karena ditujukan untuk pelaku UMKM yang tidak mendapatkan akses perbankan, syarat mendapatkan Pembiayaan Ultra Miktro juga mudah. Hanya tinggal menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK), setelah itu menunggu tim survei datang untuk menilai kelayakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berpose bersama penerima Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Author : Dok. Kementerian Keuangan RI


Meski begitu, ada beberapa persyarakat utama yang harus dipenuhi untuk mengajukan Pembiayaan UMi. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 22 Tahun 2017, mereka yang ingin mengajukan UMi tidak sedang menerima pembiayaan lain dan memiliki NIK elektronik yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan NIK.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM peminjam harus memiliki nilai kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.  

Program UMi saat ini sudah disalurkan ke pelosok nusantara. Total ada 404.829 debitur yang mendapatkan kucuran dana. Kemenkeu sendiri tercatat sudah menggelontorkan Rp2,5 miliar untuk program UMi. 

Manfaat program UMi, dirasakan langsung para pelaku UMKM, terutama para ibu rumah tangga yang memiliki usaha. Mereka yang terbantu, antara lain Siti Khadijah, Yuyun, dan Nini Komalasari. Ketiga ibu rumah tangga itu merasakan betul manfaat Pembiayaan UMi bagi kemajuan usaha mereka.  

Yuk, ikut program UMi biar usaha naik kelas. https://vip.kompas.com/umi/

 

Produk UMKM asal Yogyakarta, Author : KOMPAS.com / KAHFI DIRGA CAHYA

Pelaku UMKM, Sri Wahyuni (kerudung pink), sedang menjaga booth-nya di pameran digital UMKM Telkom Craft Indonesia 2017 di Hall A Jakarta Convention Center. Author : KOMPAS.com / Cahyu Cantika

Foto caption: Pelaku UMKM di Jawa Timur mempu meningkatkan efisiensi dengan pemakaian gas bumi Author : Dok. Dokumentasi Humas PG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×