Reporter: Sponsored | Editor: Evelyne Lee
Saat ini terdapat sekitar lebih dari 60 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia. Banyak dari UKM ini bertransaksi secara Business-to-Business (B2B), yang dalam proses transaksinya akan ada invoice sebagai bentuk penagihan pembayaran atas barang/jasa yang telah diberikan.
Salah satu kendala dari para pengusaha maupun pebisnis adalah menunggu pembayaran dari invoice ini. Padahal, mereka membutuhkan dana tersebut untuk kembali digunakan sebagai modal kerja atau mengembangkan usaha. Jika terlalu banyak pelanggan dari UKM terlambat membayar invoice, maka cashflow atau arus dana dari UKM tersebut sudah pasti terganggu. Namun, bagaimana jika invoice pembayaran tersebut bisa menjadi cara untuk mendapatkan pinjaman untuk usaha kamu?
Invoice financing merupakan alternatif pembiayaan usaha dengan invoice sebagai jaminannya. Dana tersebut dapat digunakan untuk kembali melancarkan operasional usaha dan bisa juga untuk mengembangkan bisnis. Jadi, invoice financing ini dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk mendapatkan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan arus dana.
Lalu, apa sih perbedaan pengajuan pinjaman menggunakan invoice financing dan pengajuan pinjaman di bank.
Ketika seorang pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengajukan pinjaman di Bank, biasanya pihak Bank akan meminta agunan berupa fixed asset seperti tanah & bangunan. Agunan seperti ini biasanya tidak dimiliki oleh sebagian besar pelaku UKM di Indonesia. Di kondisi seperti inilah pembiayaan invoice financing berperan membantu UKM.
Invoice financing membuka peluang lebih besar untuk para UKM ini dalam mendapatkan pinjaman usaha karena hanya cukup menjaminkan invoicenya saja. Tentunya ini akan jauh lebih mudah untuk para pelaku UKM dibandingkan harus menyediakan tanah & bangunan. Dengan kemudahan ini, diharapkan pelaku UKM yang dinilai ‘unbankable’ memiliki kesempatan yang lebih besar dalam mendapatkan pinjaman usaha.
Apa sih keuntungan Invoice Financing?
Biasanya pendapatan para pengusaha terikat dalam invoice yang belum dibayarkan, jadi arus keuangan mereka bisa terkena dampaknya. Ketika arus keuangan tidak baik, maka banyak efek negatif yang bisa muncul seperti misalnya UKM akan kesulitan dalam membiayai kegiatan operasionalnya. Opportunity cost pun akan muncul karena UKM tidak akan bisa mengejar project lain karena ketiadaan dana akibat tertahan di invoice yang belum dibayarkan.
Dengan adanya invoice financing, usaha atau bisnis kamu tetap bisa berjalan dengan baik dan arus keuangannya juga bisa lancar karena kamu bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman usaha. Sementara invoice belum dibayarkan, UKM tetap bisa mengejar project-project lain dengan modal kerja yang dipinjam menggunakan invoice financing. Dengan ini, opportunity cost pun dapat dikurangi dan UKM dapat berkembang lebih jauh.
Proses Invoice Financing di Akseleran
Salah satu penyedia pinjaman usaha berbasiskan invoice (invoice financing) adalah platform Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran. Akseleran sudah menyalurkan pinjaman usaha lebih dari Rp. 200 Milyar dengan lebih dari 50% nilai portofolio pinjaman UKM di Akseleran menggunakan invoice financing. Akseleran juga platform yang terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sebuah UKM sudah memiliki invoice, maka UKM tersebut dapat langsung mendaftar di Akseleran dan mengajukan pinjaman. Setelah laporan keuangan dan invoice tersebut selesai dianalisa dan dinyatakan layak untuk diberikan pinjaman,maka, dana pinjamannya akan segera diproses. Biasanya calon peminjam akan mendapatkan dana pinjaman paling besar 80% dari nilai invoice.
Untuk bunga pinjaman, di Akseleran rata-ratanya berkisar antara 18%-21% per tahun. Meskipun sekilas terlihat besar, tetapi karena UKM biasanya meminjam antara 3-6 bulan saja, maka peminjam hanya mengeluarkan biaya bunga sekitar 4.5% – 9% saja. Biaya lain yang perlu dikeluarkan adalah Origination Fee sebesar 0.25% per bulan. Apabila meminjam antara 3-6 bulan, maka biaya origination fee hanya berkisar antara 0.75% – 1.5%.
Jadi, dengan invoice financing, UKM akan bisa mendapatkan pinjaman usaha dengan lebih mudah dengan biaya yang relatif terjangkau.
Peminjam seperti apa yang biasa mengajukan?
Peminjam biasanya pelaku UKM yang sulit mendapat pinjaman dari bank karena ketiadaan fixed asset sebagai agunan. Karakteristik lainnya adalah UKM sudah biasa bertransaksi secara B2B, dan memiliki invoice yang akan dibayar oleh pelanggannya dalam periode tertentu.
Kriteria tambahan bagi calon peminjam yakni usaha harus sudah berjalan minimal satu tahun, sudah memiliki laba, dan minimal meminjam Rp. 75 Juta. Lalu, dokumen-dokumen pendukung standar juga diperlukan, seperti laporan keuangan yang mencakup laporan laba rugi, rekening koran 3 bulan terakhir, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Setelah selesai mengunggah dokumen tersebut, maka proses selanjutnya adalah analisis dan pemberian credit scoring. Jika disetujui maka Akseleran akan segera menawarkan peluang pemberian pinjaman kepada pemberi pinjaman.
Untuk kamu yang tertarik mengajukan pinjaman usaha berbasis invoice, kamu bisa menghubungi Faizal (+62858-83821591) atau Christopher (+62818-767784). Kamu juga bisa mengajukan langsung di website Akseleran (www.akseleran.com) ataupun dengan aplikasi mobile Akseleran di iOS atau Android.
Untuk Pemberi Pinjaman
Karena Akseleran memakai sistem crowdfunding maka pembiayaan invoice financing diberikan oleh masyarakat luas sebagai crowd lendersnya, mulai dari Rp. 100,000 saja. Dengan memberikan pinjaman melalui invoice financing, kamu secara langsung turut serta membantu UKM untuk mengembangkan usahanya, sekaligus mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil rata-rata 18%-21% per tahun. Tidak perlu takut dengan keamanannya karena Akseleran sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Oh iya, sebagai pengguna baru, kamu bisa menggunakan kode promo KONTAN100 untuk mendapatkan saldo investasi gratis sebesar Rp. 100,000. Unduh dan gunakan aplikasi iOS atau Android Akseleran agar proses pemberian pinjaman jadi gampang.
Untuk kamu yang tertarik mengenai pemberian pinjaman di P2P Lending bisa langsung menghubungi Eben (+62811-9300443).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News